07.26
Sanggar Kegiatan Belajar Mojoagung berasal
dari kantor Pusat Latihan dan Pendidikan Masyarakat (PLPM) dan Kursus Penjenang
Pendidikan Masyarakat (KPDM) Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Pusat
Latihan Pendidikan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan pendidikan luar
sekolah, antara lain :
Pemberantasan
buta huruf
Pendirian
Taman Bacaan Masyarakat
Mengadakan
kursus-kursus ketrampilan
Kursus
penjenang pendidikan masyarakat mempunyai tugas untuk mendidik calon petugas pendidikan
masyarakat di kecamatan. Oleh sebab itu kita ketahui alumnus KPDM Mojoagung di
berbagai daerah propinsi yang sekarang ini menjabat sebagai petugas Diknas dan
karyawan Sanggar Belajar. Kepala PLPM yang terakhir adalah Bpk. Kasman Joko
Purnomo. PLPM dan KPDM Mojoagung dibangun di atas tanah Negara seluas lebih
kurang 1,6 hektar. Berpijak pada organisasi Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan pada tahun 1975 serta Surat Keputusan Mendikbud Nomor : 0206/O/1978
tanggal 23 Juni 1978 lembaga tersebut dimerger dan diganti namanya menjadi
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mojoagung Kabupaten Jombang.